Polda Aceh Diminta Beri Perlakuan Istimewa kepada Putra Daerah

Polda Aceh Diminta Beri Perlakuan Istimewa kepada Putra Daerah
Nasir Djamil. Foto: dok jpnn

Sebagai Anggota DPR, ustaz menyatakan sepakat agar RUU larangan Minol bisa sesegera mungkin diparipurnakan. Menurutnya, Pansus RUU Minol juga telah turun ke daerah-daerah dan mendapatkan dukungan positif agar RUU ini bisa segera disahkan.

Politikus PKS itu mengatakan khusus untuk Aceh terkait dengan minuman keras atau dalam qanun Aceh disebut khamar telah diatur secara jelas dalam qanun jinayat, dimana setiap masyarakat yang mengkonsumsi minuman keras atau menjual minuman keras akan dikenakan sanksi berupa hukuman cambuk.

"Jadi memang minuman beralkohol ini harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak bisa diperjualbelikan secara bebas, apalagi dijual kepada anak-anak di bawah umur dan pelajar, ini akan sangat merugikan generasi kita ke depan," pungkasnya.(fas/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News