Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar

Polda Banten Amankan Benur Senilai Rp 2,5 Miliar
Polda Banten melalui Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) mengamankan 9.382 benih lobster di Kabupaten Lebak. Foto: Radar Banten

jpnn.com, CILEGON - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditlolairud) Polda Banten mengamankan 9.382 benih lobster atau benur di Kabupaten Lebak.

Potensi kerugian negara dari aksi penyelundupan benih tersebut sekitar Rp 2,5 miliar.

Benih lobster tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga menjelaskan ribuan benur itu diamankan saat akan diantar oleh seorang kurir berinisial BY (49) ke Pelabuhan Ratu pada Kamis (2/9).

“Diamankan di perjalanan ke Pelabuhan Ratu, tapi masih di daerah Lebak,” ujar Shinto di Markas Ditpolairud Polda Banten, Jumat (3/9).

Dijelaskan Shinto, BY yang berprofesi sebagai tukang ojek tidak bekerja sendiri.

Berdasarkan informasi, pria asal Bayah itu berkomunikasi dengan seseorang untuk mengambil benih lobster dan diantarkan ke Pelabuhan Ratu.

Saat penangkapan, benih lobster itu disimpan di dalam 50 plastik kecil.

Benih lobster atau benur tersebut rencananya akan dibawa ke Pelabuhan Ratu, Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News