Polda Jabar Dapat Dukungan untuk Memproses Habib Bahar
jpnn.com, JAKARTA - Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Polda Jabar sudah bertindak sesuai prosedur dalam meningkatkan status hukum Bahar dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Artinya, kata dia, penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus ini sudah memiliki cukup bukti untuk memproses secara hukum.
Polda Jabar sudah menerbitkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terhadap Habib Bahar.
Menurut mantan Kompolnas itu, polisi sebagai aparat negara dalam penegakan hukum memiliki kewajiban untuk melakukan proses hukum terhadap siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum.
"Setiap warga sama kedudukannya di depan hukum. Setiap ada dugaan pelanggaran hukum, polisi tidak boleh melakukan pembiaran," imbuhnya.
Masyarakat, lanjut Edi, tidak ingin ada penyebaran fitnah, penghasutan, serta tindakan provokasi.
"Perbuatan semacam itu jelas adalah bentuk pelanggaran hukum," tegasnya.
Polda Jabar mendapat dukungan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) untuk memproses Habib Bahar terkait dugaan ujaran kebencian.
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
- Wakapolda Jabar Ingatkan Personel soal Potensi Gangguan pada Pemilu 2024
- Beri Dukungan, Habib Bahar Ultimatum Anies-Muhaimin: Jangan Berkhianat!
- Detik-Detik Bus Handoyo Kecelakaan di Tol Cipali, 12 Penumpang Meninggal Dunia