Polda Jabar Tak Panggil Habib Rizieq Lagi

Polda Jabar Tak Panggil Habib Rizieq Lagi
Habib Rizieq. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Barat tidak akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Keterangan terlapor penistaan terhadap Pancasila itu dinilai sudah tak diperlukan lagi.

"Terlapor Rizieq Shihab tak akan dipanggil lagi. Saat ini kita tinggal melengkapi hasil gelar perkara pertama, dan akan menghadirkan beberapa saksi ahli," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi, Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa (17/1).

Menurutnya, penyidik saat ini tengah melengkapi kekurangan informasi dari pihak saksi ahli yang berkaitan dengan sangkaan yang dilaporkan.

Dari video yang diduga merupakan kejadian saat penistaan terjadi, kata Yusri, Rizieq menyebutkan Pancasila Sukarno Ketuhanan ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanan ada di kepala.

"Ada pemeriksaan tambahan terhadap yang sudah diperiksa awal seperti yang memberi izin. Kalau sudah, nanti akan digelar perkara lagi, baru ditentukan apakah memenuhi unsur atau tidak," ujarnya.

Rizieq dilaporkan dengan sangkaan pasal 30 dan pasal 154 tentang penodaan lambang negara dengan ancaman hukuman penjara di bawah lima tahun penjara.

"Kalau memenuhi unsur, baru ke tingkat penyidikan, sekarang masih penyelidikan," tandasnya. (nif/rmol)


 Polda Jawa Barat tidak akan melakukan pemeriksaan lagi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Keterangan terlapor


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber RMOLJabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News