Polda Jateng Minta Pemudik Jangan Berlama-lama di Rest Area Tol
Minggu, 23 Maret 2025 – 14:20 WIB

Rest Area KM 360B Tol Semarang-Batang. FOTO: Humas Pemprov Jateng.
Menurutnya, ketika kapasitas parkir mencapai 50 persen, kondisi masih dianggap normal. Namun, saat mencapai 60 persen, itu menandakan keramaian.
"Kami membuat beberapa rencana, mulai dari sistem flow masuk, delaying system, penempatan petugas, hingga penyediaan fasilitas seperti urinoir, dan Pertamina Mobile," katanya.
Apabila sudah 70 persen, situasi masuk kategori padat, dan jika menyentuh 80 persen, rest area tersebut akan ditutup sementara, dan kendaraan akan dialihkan ke rest area berikutnya.
"Semua ini bertujuan agar pemudik bisa menggunakan rest area dengan efisien tanpa mengganggu arus kendaraan," kata Kombes Sonny.
Simak selengkapnya penjelasan pemudik diminta tidak berlama-lama di rest area tol.
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- RDP di DPR, Ahmad Luthfi Beberkan Konsep Pembangunan Jateng 5 Tahun ke Depan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol