Polda Metro Jaya Bekuk 62 Polisi Gadungan asal Taiwan

Polda Metro Jaya Bekuk 62 Polisi Gadungan asal Taiwan
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk 62 polisi gadungan asal Taiwan di enam lokasi terpisah di Jakarta Utara, Kamis (9/3).

Para polisi abal-abal itu merupakan sindikat penipu pejabat Taiwan yang diduga melakukan korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, sindikat itu mengaku sebagai aparat penegak hukum untuk menakuti pejabat korup di Taiwan.

Misalnya, mengaku sebagai polisi, intelijen, dan jaksa.

Para korban pun dimintai uang agar kasusnya dihentikan atau disamarkan.

"Jadi mereka menipu orang seperti pejabat Taiwan, pelakunya juga orang Taiwan. Mereka lalu memeras korban yang ada di luar negeri, sedang di Indonesia ini hanya dijadikan tempat untuk kejahatannya," kata Argo.

Argo menambahkan, pelaku merupakan pemain lama dalam penipuan online.

Bahkan, kepolisian Taiwan menyebut bahwa sindikat ini merupakan penjahat online internasional.

Polda Metro Jaya membekuk 62 polisi gadungan asal Taiwan di enam lokasi terpisah di Jakarta Utara, Kamis (9/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News