Polda Metro Jaya Mulai Sidik Karikatur Penghinaan Islam
jpnn.com - JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus karikatur yang dituding menghina agama Islam yang dimuat harian The Jakarta Post edisi 3 Juli 2014. Hari ini penyidik memanggil Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah Koprs Muballigh Jakarta (KMJ) Edy Mulyadi sebagai saksi pelapor.
"Baru saja saya memenuhi panggilan dari Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum. Ada 12 pertanyaan yang diajukan penyidik. Sebagian di antaranya terkait substansi pemuatan kartun di Jakarta Post yang menghina agama Islam. Saya merasa tadi penyidik bersikap profesional dan proporsional dalam melakukan tugasnya," kata Edy Mulyadi kepada wartawan, usai pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/8).
Menurut dia, pertanyaan penyidik ditekankan pada aspek penghinaan dan penistaan yang ada pada karikatur yang dimuat JP tersebut. Misalnya, tentang tulisan huruf arab "laa ilaaha illallah" pada bagian atas gambar tengkorak khas bajak laut. Juga tulisan huruf arab "Allah, Rasul, Muhammad" di bagian dalam kepala tengkorak.
"Saya juga sampaikan, bahwa pemuatan kartun itu mengonfirmasi kebenaran firman Allah dalam QS Ali Imran ayat 118 dan al Baqoroh ayat 120, yaitu tentang sikap kebencian dan permusuhan kaum kafir terhadap Islam dan ummatnya," ungkap Edy yang siang itu didampingi Wakil Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ, M Sabil Raun. (fas/jpnn)
JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai menyidik kasus karikatur yang dituding menghina agama Islam yang dimuat harian The Jakarta Post edisi 3 Juli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2024 International Preschool Competition, Cetak Generasi Emas 2045
- Peringati Harlah Pancasila, Menaker Ida: Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi
- Ahmad Basarah Anjurkan Salam Pancasila di Forum-Forum Resmi
- Banyak PPPK 2021 Belum Terima Kenaikan Gaji Berkala & Tamsil, Ada Apakah?
- Bachtiar Nasir Mengingatkan Pemerintah Jangan Lelah Mendukung Palestina
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI