Polda Metro Jaya Siap Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Pernyataan Pengamat ini Menohok

Polda Metro Jaya Siap Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Pernyataan Pengamat ini Menohok
Ilustrasi - Mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (masker putih). Dok Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

jpnn.com - JAKARTA - Kritikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sangat menohok terkait rencana Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum pada AKBP Jerry Raymond Siagian.

Bambang membandingkan penegakan etik Satpam dengan polisi.

Menurutnya, penegakan kode etik Satpam lebih bagus dibanding Polri.

"Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," ujar Bambang ketika dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Selasa (13/9).

Jerry merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.

Dia dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri.

Jerry dinyatakan terlibat dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Bambang menyebut upaya Polda Metro memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian sebagai wujud perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri.

Pernyataan Bambang sangat menohok menanggapi rencana Polda Metro Jaya memberi bantuan hukum pada AKBP Jerry.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News