Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta

Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Halte Transjakarta yang dirusak saat demo mahasiswa pada Selasa (24/9). Foto dok Transjakarta
Sebanyak 18 pos polisi dan pos lantas menjadi imbas dari amukan massa.(mrc3/jpnn)

Polda Metro Jaya telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka perihal aksi pembakaran halte Transjakarta di Sudirman-Thamirin saat demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News