Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi
Rabu, 24 Mei 2023 – 11:54 WIB
BPN kemudian menyarankan agar Muckhsin mendirikan perseroan terbatas (PT).
MD selanjutnya menginisiasi pembuatan PT Wijaya Jaya Kreasi.
Diduga terjadi pemalsuan dokumen oleh MD terkait akta pendirian PT dan jual beli sahamnya. (mar1/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret