Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi
Rabu, 24 Mei 2023 – 11:54 WIB

Pengacara pelapor kasus mafia tanah, Krisna Murti. Foto: source for jpnn
BPN kemudian menyarankan agar Muckhsin mendirikan perseroan terbatas (PT).
MD selanjutnya menginisiasi pembuatan PT Wijaya Jaya Kreasi.
Diduga terjadi pemalsuan dokumen oleh MD terkait akta pendirian PT dan jual beli sahamnya. (mar1/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan