Polda Metro Minta Pemesan Narkoba untuk Pretty Menyerahkan Diri

Polda Metro Minta Pemesan Narkoba untuk Pretty Menyerahkan Diri
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemesan narkoba untuk Pretty Asmara bernama Alvin untuk menyerahkan diri. Hal ini untuk mempercepat proses penyidikan yang tengah bergulir.

"Masih kami cari dengan harapan bisa menyerahkan diri biar nanti bisa mengetahui peristiwa pidananya seperti apa, rangkaiannya seperti apa, barang itu darimana, dan sebagaimana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di kantornya, Senin (24/7).

Argo menjelaskan, keterangan Alvin bisa mengungkap duduk perkara kasus narkoba yang menjerat dua tersangka yaitu Pretty dan Hamdani Vigakusumah alias Dani.

Selain itu, kata Argo, pihaknya masih mendalami selebritas yang pernah memesan narkoba kepada Pretty. Dia mengaku, penyidik sudah bekerja dalam hal itu.

"Mudah-mudahan bisa berembang dan ada pernyataan selanjutnya. Kalau tidak ada, ya tidak bisa kami lanjutkan," jelasnya.

Sebelumnya, polisi melakukan penggerebakan kamar karaoke sebuah hotel di Jakarta Pusat, Minggu (16/7) dini hari. Saat penangkapan, Alvin yang berada di kamar karaoke berhasil kabur.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan tujuh artis yang kini menjalani rehabilitasi. Polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu 1,12 gram, ekstasi 23 butir dan happy five 38 butir.(Mg4/jpnn)


Polda Metro Jaya mengimbau kepada pemesan narkoba untuk Pretty Asmara bernama Alvin untuk menyerahkan diri. Hal ini untuk mempercepat proses penyidikan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News