Polda Metro Mulai Usut Kasus Denny Siregar, Kuasa Hukum Habib Bahar: Maju Terus, Pak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar.
Penyelidikan itu dilakukan seusai Polda Metro Jaya menerima pelimpahan kasus itu dari Polda Jawa Barat.
Pelimpahan kasus dilakukan lantaran tempat kejadian perkara ada di wilayah hukum Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Merespons itu, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengaku bersyukur polisi mulai mengusut kasus yang menjerat Denny Siregar itu.
"Alhamdulillah. Semoga disegerakan atas nama dan untuk keadilan," kata Aziz saat dihubungi JPNN.com, Minggu (16/1).
Aziz yang juga kuasa hukum Habib Bahar itu berharap polisi bisa menegakkan keadilan terhadap kasus yang menyeret Denny Siregar.
"Maju terus, pak polisi. Tegakkan keadilan," kata Aziz Yanuar.
Pegiat media sosial yang beken disapa dengan panggilan Densi itu sebelumnya dilaporkan pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Tasikmalaya Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani ke Polresta Tasikmalaya.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret pegiat media sosial Denny Siregar dari Polda Jabar.
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat
- Cegah Tawuran, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Skala Sedang