Polda NTB Ungkap 21 Kasus Narkotika dan Tangkap 23 Tersangka Selama Sebulan
Senin, 08 Mei 2023 – 17:10 WIB
"Para tersangka diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," ungkap Deddy.
Lebih lanjut Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait yang telah memberikan informasi dalam penindakan kasus narkotika di NTB. "Kami komitmen untuk menindak para pemakai atau pengedar narkotika ini demi bersihnya narkotika di NTB," pungkas Kombes Deddy Supriadi. (mcr38/jpnn)
Polda NTB berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dan meringkus 23 tersangka selama satu bulan terakhir.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Pajero Jatuh ke Jurang Sedalam 200 Meter di Cianjur, Sopir Meninggal Dunia
- Dianggap Punya Harta Fantastis, Kepala Bea Cukai Purwakarta Anggap Ada Pemutarbalikkan Fakta
- Berkas P21, Anak Buah Egianus Kogoya Diserahkan Polisi ke Kejaksaan
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Dikritik Mahasiswa Lewat Medsos, Rektor Unri Lapor Polisi