Polda NTB Ungkap 21 Kasus Narkotika dan Tangkap 23 Tersangka Selama Sebulan

Polda NTB Ungkap 21 Kasus Narkotika dan Tangkap 23 Tersangka Selama Sebulan
Tampak duduk sejumlah tersangka kasus peredaran narkotika saat acara Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polda NTB dan sejumlah instansi terkait di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com

"Para tersangka diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," ungkap Deddy. 

Lebih lanjut Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait yang telah memberikan informasi dalam penindakan kasus narkotika di NTB.  "Kami komitmen untuk menindak para pemakai atau pengedar narkotika ini demi bersihnya narkotika di NTB," pungkas Kombes Deddy Supriadi. (mcr38/jpnn) 

Polda NTB berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dan meringkus 23 tersangka selama satu bulan terakhir.


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News