Polda NTB Ungkap 21 Kasus Narkotika dan Tangkap 23 Tersangka Selama Sebulan
Senin, 08 Mei 2023 – 17:10 WIB

Tampak duduk sejumlah tersangka kasus peredaran narkotika saat acara Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polda NTB dan sejumlah instansi terkait di Mapolda NTB. Foto: Edi Suryansyah/JPNN.com
"Para tersangka diancam dengan hukuman mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun," ungkap Deddy.
Lebih lanjut Deddy menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan instansi terkait yang telah memberikan informasi dalam penindakan kasus narkotika di NTB. "Kami komitmen untuk menindak para pemakai atau pengedar narkotika ini demi bersihnya narkotika di NTB," pungkas Kombes Deddy Supriadi. (mcr38/jpnn)
Polda NTB berhasil mengungkap 21 kasus narkotika dan meringkus 23 tersangka selama satu bulan terakhir.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Edi Suryansyah
BERITA TERKAIT
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN