Polda Riau Dituding Tak Profesional

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan penyidik Polda Riau menerbitka Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus sebelas perusahaan yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) 2015 panen kritikan.
"Sikap Polda Riau melakukan SP3 sangat disayangkan. Hal ini menunjukkan bahwa Polda tidak profesional dalam menangani kasus pembakaran lahan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menjawab JPNN.com di Jakarta, Rabu (20/7).
Tudingan Neta bukan tanpa alasan. Menurutnya, ketika kasus tersebut terjadi dan menjadi perhatian serius Presiden Joko Widodo, jajaran Polda Riau terlihat begitu bersemangat dalam menjerat oknum perusahaan sebagai tersangka.
"Apalagi Presiden Jokowi meminta agar Polri benar-benar bekerja serius menuntaskan kasus pembakaran lahan ini. Jika kemudian ternyata Polda Riau melakukan SP3 tentu hal ini patut menjadi tanda tanya," ujar Neta.
Pihaknya juga mendorong komponen masyarakat Riau yang tidak puas dengan keputusan Polda Riau di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Supriyanto menerbitkan SP3 kasus karhutla agar melakukan upaya prapradilan. (fat/jpnn)
JAKARTA - Keputusan penyidik Polda Riau menerbitka Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus sebelas perusahaan yang terlibat kebakaran hutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar