Polda Segel Penimbunan Pantai Losari

Polda Segel Penimbunan Pantai Losari
Polda Segel Penimbunan Pantai Losari

Sementara itu, Direktur PT Mariso Indo Land, Najmiah gagal dikonfirmasi, Minggu 26 Januari. Saat dihubungi  telepon selularnya yang mengangkat adalah orang yang mengaku saudara kandung Najmiah.

"Saya adiknya. Dia tidak bisa berbicara dulu. Dia capek, baru pulang dari Jakarta dan Surabaya," jelas suara perempuan yang berada di balik telepon itu.

Kasus Jen Tang

Terkait dengan kasus Jen Tang, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi mengaku Polda Sulsel akan segera merampungkan berkas tersangka dugaan reklamasi di belakang Zona Cafe, Soedirjo Aliman dan Darmawan. Berkas tersebut, kata dia, juga menunggu hasil gelar perkara yang akan dilakukan, Senin 27 Januari ini.

"Setelah gelar berkasnya juga sudah bisa dikatakan rampung. Mungkin dalam pekan ini sudah akan kita limpahkan ke Kejati," jelas dia.

Sebelumnya, kepala Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Sulsel, AKBP Nurdin mengatakan kasus dugaan reklamasi yang ditangani Polda Sulsel sebenarnya terhambat pada keterangan saksi-saksi ahli. Polda Sulsel terpaksa harus meminta keterangan saksi ahli dari Kementrian Lingkungan Hidup. (Fajar)

 


MAKASSAR -- Penyidik Subdit Sumber Daya Lingkungan (Sumdaling) Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel akhirnya menyegel


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News