Polda Sumbar Tahan Pemilik Air Minum SMS

Polda Sumbar Tahan Pemilik Air Minum SMS
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar Kombes Juda Nusa Putra melihat barang bukti air minum kemasan yang disegel petugas. ANTARA/istimewa

Ia mengatakan selepas penetapan tersangka, gudang dan pabrik PT Agrimitra Utama Persada (yang mengeluarkan produk air kemasan SMS) masih disegel, tetapi kemudian masuk surat permohonan untuk membuka segel.

"Kami mengakui memang ada permohonan agar garis polisi di pabrik terhadap pipa dibuka, tetapi masih mempertimbangkan," katanya

Sebelumnya Polda Sumatera Barat menutup sementara gudang dan pabrik air mineral dalam kemasan milik PT Agrimitra Utama Persada pada Rabu (6/11) di dua lokasi berbeda

Penutupan itu dilakukan di dua lokasi yaitu gudang yang berlokasi di Kota Padang dan pabrik di Kabupaten Padang Pariaman. Penyegelan dilakukan karena diduga label yang dipakai perusahaan cukup terkenal di Sumatera Barat ini karena tidak sesuai dengan isinya. 

Selama ini masyarakat mengetahui kalau air itu berasal dari pegunungan, tetapi kenyataannya air PDAM dan diduga hal tersebut sudah berlangsung sejak 2003 lalu. "Pada label, perusahaan menuliskan sumber air berasal dari pegunungan Singgalang, tetapi nyatanya air bersumber dari PDAM," katanya. (antara/jpnn)

Selama ini masyarakat Sumbar mengetahui air minum SMS itu berasal dari pegunungan, tetapi kenyataannya dari PDAM.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News