Polda Sumsel Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengajak masyarakat memerangi narkoba karena daerah itu urutan kedua terbesar provinsi di Indonesia yang terpapar narkotika.
Hal itu disampaikan Wadir Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi.
"Berdasarkan data dari BNN pusat, Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia," kata Harissandi, Jumat (11/8).
Dia mengatakan selama ini jajaran Polda Sumsel sudah berupaya memerangi peredaran narkoba di daerah itu.
"Tanpa adanya bantuan dari masyarakat, sulit untuk mengungkap kasus yang besar, entah itu pengedar, pemakai, ataupun bandar," ujarnya.
Harissandi mengimbau masyarakat melapor kepada polisi jika mengetahui ada tempat dijadikan sarang peredaran narkotika.
"Jangan sampai di kampungnya jadi kampung bandar narkoba," tegas Harissandi.
Untuk diketahui, dalam satu bulan terakhir pihaknya sudah melakukan pengungkapan 6 kg sabu-sabu, serta 900 ekstasi.
Polda Sumsel mengajak masyarakat memerangi peredaran narkoba karena daerah itu disebut provinsi terbesar kedua terpapar narkotika.
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret