Polda Sumsel Bongkar Kampung Narkoba di Desa Sungsang, 5 Tersangka Ditangkap

Polda Sumsel Bongkar Kampung Narkoba di Desa Sungsang, 5 Tersangka Ditangkap
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

"Lokasi lainnya termasuk gudang milik UJ, rumah AS (41) dan rumah LM (32)," jelas Sandi.

Dari beberapa lokasi tersebut, petugas mengamankan berbagai barang bukti.

Di TKP I dan TKP II dari tersangka UJ, JH, dan NJ, disita dua paket sabu-sabu dengan berat total 6,03 gram serta 1 paket sabu-sabu dengan berat 0,77 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan alat hisap sabu-sabu dan tiga unit handphone.

Sedangkan di TKP III dari tersangka AS, disita 29 paket sabu-sabu dengan berat total 31,65 gram, serta dua kotak pirek dengan 200 pcs dan alat hisap sabu-sabu

Di TKP IV dari tersangka LM, ditemukan dua paket sabu-sabu dengan berat total 6,97 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berbagai logo dan warna.

Menurut Sandi, penggerebekan dilakukan oleh dua tim dengan dukungan anggota Polsek Sungsang.

Tim 1 bertanggung jawab atas penangkapan dan penggeledehan di beberapa lokasi, sedangkan tim 2 fokus pada penangkapan dan penggeledahan rumah tersangka lainnya.

Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan operasi penangkapan di Desa nelayan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News