Polda Sumsel Tangkap Pengoplos BBM Solar Subsidi di Talang Keramat Banyuasin

Polda Sumsel Tangkap Pengoplos BBM Solar Subsidi di Talang Keramat Banyuasin
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel, Kamis (11/1/2024). Foto: Humas Polda Sumsel.

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menangkap pengoplos BBM solar subsidi pada Selasa (9/1/2024) sekitar pukul 00.30 WIB

Pelaku ditangkap di sebuah gudang yang berada di Jalan Talang Keramat, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Masing-masing pelaku yakni FJ (20) warga Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumsel, dan JM, (16) warga  Kabupaten Srikalang, Provinsi Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan bahwa pelaku meniru atau memalsukan BBM solar dan hasil olahan.

"Kegiatan pencampuran BBM Solar Subsidi dengan BBM Solar yang diduga hasil olahan, dengan persentase perbandingan 100 liter (minyak olahan jenis solar) dengan 300 Liter (minyak solar subsidi yang didapat dari SPBU), menggunakan alat pengaduk yang terbuat dari kayu," jelas Sunarto, Kamis (11/1/2024).

Kemudian kata Sunarto, BBM tersebut diantar ke gudang oleh pelaku pembelian BBM solar subsidi secara berulang yang diduga berasal dari beberapa SPBU dalam lidik. 

Sarana angkutan yang digunakan berupa mobil pribadi berjenis Kijang Kapsul dan Pajero.

"Dari proses pengolahan pencampuran tersebut, diperoleh BBM jenis solar menyerupai BBM yang dikeluarkan oleh Pihak Pertamina pada umumnya," kata Sunarto.

Tim Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menangkap pengoplos BBM solar subsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News