Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
Kamis, 12 Desember 2024 – 04:01 WIB

Personel Polda Sumatera Utara bersama BNN setempat melakukan pemusnahan ladang ganja seluar 1,5 hektare di Bukit Tor Sihite, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal. (ANTARA/HO-Bidang Humas Polda Sumatera Utara)
Sebelumnya, Polda Sumut juga pernah menemukan ladang ganja dengan luas sekitar lima hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Rao Rao Penjaringan, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal dengan menggunakan alat milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pada (16/5).
Polda Sumut dan jajaran tidak akan berhenti sampai Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba, karena kasus ini merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi masyarakat dari dampak buruh penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)
Polda Sumatera Utara bersama BNN melakukan pemusnahan terhadap 15 ribu lebih batang ganja.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika