Polda Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, Semuanya Suruhan..

Polda Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, Semuanya Suruhan..
Polda Metro Jaya menetapkan 257 orang tersangka aksi kerusuhan 21-22 Mei yang terjadi di depan kantor Bawaslu, Petamburan dan Polsek Gambir. Foto: Salman/JawaPos

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini pun menuturkan, para pelaku yang melakukan kerusuhan didominasi berasal dari sejumlah daerah di Jawa Barat. Mereka sempat beristirahat di Masjid Sunda Kelapa Jakarta Pusat. “Dari Masjid Sunda Kelapa mereka bergerak ke beberapa titik kerusuhan,” tutur Argo.

Lebih lanjut, Argo menyatakan, para tersangka tidak bergerak atas dasar keinginan sendiri, melainkan karena diperintahkan seseorang dengan iming-iming uang untuk membuat wlayah Jakarta terjadi bentrokan. “Ini sudah diakui para tersangka bahwa mereka ini bergerak karena ada yang menyuruh,” pungkasnya. (muhammad ridwan/jpc)


Para tersangka kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 itu ditangkap di 3 TKP yakni di wilayah Petamburan sebanyak 156 orang, di Bawaslu 72 orang dan di Polsek Gambir 29 tersangka.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News