Polda Tolak Permohonan Penangguhan Aiptu LS
Jumat, 31 Mei 2013 – 12:13 WIB

Polda Tolak Permohonan Penangguhan Aiptu LS
Kemudian saat ditanya apakah ada bidikan tersangka lain dalam kasus LS, selain Direktur PT SAW dan PT Rotua, Kapolda menjelaskan masih fokus terhadap kasus utama LS, yaitu terkait kasus BBM, kayu dan pencucian uang.
Baca Juga:
"Saya katakan anatomi kasus ini seperti batang tanaman. Kalau batangnya belum ditegakkan, nanti akan bercabang-cabang. Jangan batangnya belum tegak, cabangnya dulu kita tangani. Artinya kami focus dulu pada LS-nya," tuturnya. (ro/fud)
JAYAPURA - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Inspektur Jenderal Polisi M. Tito Karnavian,MA,PhD mengungkapkan pihaknya belum menyetujui permohonan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota