Poldasu Tetapkan 40 Tersangka Kerusuhan Demo Mahasiswa di DPRD Sumut
Jumat, 27 September 2019 – 22:35 WIB
BACA JUGA: Aniaya Anggota Dewan Saat Demo Mahasiswa, Nasib Bripda FPS Ada di Tangan Propam
Mahasiswa yang berunjuk rasa tersebut berasal dari Universitas Panca Budi, STMIK Triguna Darma, USU, UINSU, UISU, UMA, Unimal (Lhokseumawe), Universitas Potensi Utama, Politeknik Negeri Medan, PTKI, Akademi Pariwisata dan Universitas Harapan.(ris/gus)
Polda Sumut menetapkan 40 tersangka demo mahasiswa yang berakhir ricuh di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9) lalu. Sedangkan 15 orang lainnya dipulangkan kepada keluarganya masing-masing.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- Tangisan dan Teriakan Pengungsi Rohingya Saat Didemo dan Diusir Mahasiswa Aceh
- Aksi Mahasiswa di Samarinda: Selamatkan Demokrasi & Lawan Politik Dinasti
- Mahasiswa Sultra Serukan Selamatkan Demokrasi dari Tirani dan Oligarki
- Ribuan Mahasiswa Sumut Gelar Mimbar Demokrasi, Ini Kata Mereka soal Dinasti Jokowi
- Mahasiswa Jatim Demo Serentak, Tolak Putusan MK yang Bisa Muluskan Dinasti Politik