Polemik Pengangkatan PPPK & CPNS 2024, Begini Komentar Pengamat

jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah memutuskan memajukan pengangkatan CPNS 2024 paling lambat Juni 2025 dari sebelumnya pada Oktober 2025.
Adapun pengangkatan PPPK 2024 paling lambat pada Oktober 2025, dari sebelumnya Maret 2026.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai keputusan pemerintah yang memajukan jadwal pengangkatan CASN 2024 adalah bukti Presiden Prabowo Subianto peduli terhadap ASN.
"Ya, saya kira itu langkah pemerintah yang paling tepat, paling strategis. Hendaknya pemerintah itu selalu memperhatikan kebutuhan masyarakat," kata Trubus dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3).
"Jadi, kalau ini dipercepat, ya ini sesuai dengan berbagai usulan dari para pengamat, pakar, banyak pokoknya dari publiklah meminta supaya jangan ditunda, malah harusnya dipercepat, itu 'kan ungkapan itu sudah pernah disampaikan kepada Pemerintah," tegasnya.
Di sisi lain, dia menilai keputusan pemerintah yang memajukan jadwal ini menjadi bukti bahwa pemerintah mendengarkan aspirasi publik.
"Ini bisa dibuktikan sekarang, artinya Pak Prabowo sangat-sangat peduli pada kepentingan ASN, kebutuhan ASN, tetapi di satu sisi juga harus percepatan dalam rangka pelayanan publik," tuturnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB mengumumkan bahwa pengangkatan CPNS 2024 secara serentak pada tanggal 1 Oktober 2025, sedangkan PPPK tahap pertama dan kedua secara serentak pada bulan Maret 2026.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyampaikan pendapat soal polemik pengangkatan PPPK 2024 dan CPNS 2024.
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget