Polemik Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Ancol Membantah, Prasetio Ancam Lapor ke Bareskrim

Polemik Pinjaman Rp 1,2 Triliun, Ancol Membantah, Prasetio Ancam Lapor ke Bareskrim
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku khawatir peristiwa pada pertengahan tahun lalu kembali terjadi seiring ditemukannya kasus Omicron di Jakarta. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI masih terus bergulir.

Anggaran tersebut menjadi kontroversi karena dicurigai bakal digunakan untuk penyelenggaraan Formula E, di mana Ancol menjadi lokasi pelaksanaan.

Berikut fakta-fakta seputar pinjaman dana Rp 1,2 Triliun tersebut:

1. Awal mula pinjaman dana

Polemik ini berawal saat Bank DKI mengucurkan dana sebesar Rp 1,24 triliun untuk BUMD Ancol.

Direktur Utama Bank DKI Fidri Arnaldy menjelaskan dana itu untuk berbagai keperluan, mulai dari biaya operasional hingga pengembangan sarana prasarana di tempat wisata tersebut.

Penyaluran kredit terdiri dari pemberian kredit modal kerja sebesar Rp 389 miliar untuk kegiatan operasional Ancol.

Kemudian, kredit sebesar Rp 516 miliar untuk refinancing PUB II Obligasi Tahap II Ancol.

Polemik pinjaman dana Rp 1,2 Triliun oleh PT Pembangunan Jaya Ancol ke Bank DKI terus bergulir. Prasetio Edi Marsudi ancam lapor ke Bareskrim.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News