Polisi Adu Jotos dengan IP di Tengah Jalan, jadi Tontonan Warga
jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Unit Resor Kriminal (Reskrim) Polsek Nagrak beradu jotos dengan seorang pelaku residivis pencurian bermotor (curanmor).
IP (22) warga Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, dibekuk pada Jumat (19/6) siang.
Kanit Reskrim Polsek Nagrak Aipda Suhayandi mengatakan, penangkapan residivis curanmor ini bermula dari laporan internal Polri bahwa pelaku tersebut tengah bergentayangan di wilayah hukumnya.
“Sebenarnya pelaku itu warga Depok. Namun, ia memiliki keluarga di Nagrak. Kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di wilayah sini. Sehingga kami melakukan pencarian dan ia sering berpindah-pindah lokasi,” kata Suhayadi dilansir Radar Sukabumi.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nagrak langsung mengintai pelaku.
“Pelaku kami temukan di Jalan Kampung Kebonkai, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak. Saat ditemukan keberadaannya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kami sempat kejar-kejaran pakai sepeda motor. Karena ia mengatahui bahwa kami polisi,” ujarnya.
Saat mengejar pelaku, pelaku IP terjatuh dari motornya. Setelah itu petugas langsung menangkapnya.
Namun, saat hendak dicokok pelaku melakukan perlawanan hingga saling adu jotos dengan petugas Polsek Nagrak.
Pelaku IP warga Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi akhirnya ditangkap petugas.
- Calon Anggota Paskibraka Meninggal Seusai Tes Fisik, Yudian Wahyudi Datang Melayat
- Belasan Warga Jadi Korban Investasi Bodong di Sukabumi, Begini Modusnya
- Pemuda Ini Peras Wisatawan, Tim Saber Pungli Beraksi, Lihat
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Mengaku Jadi Korban Begal, Kurir Ekspedisi Malah Ditangkap Polisi
- Tol Bocimi Difungsikan untuk Urai Kemacetan ke Arah Jakarta