Polisi Adu Jotos dengan IP di Tengah Jalan, jadi Tontonan Warga

Polisi Adu Jotos dengan IP di Tengah Jalan, jadi Tontonan Warga
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - Petugas Unit Resor Kriminal (Reskrim) Polsek Nagrak beradu jotos dengan seorang pelaku residivis pencurian bermotor (curanmor).

IP (22) warga Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, dibekuk pada Jumat (19/6) siang.

Kanit Reskrim Polsek Nagrak Aipda Suhayandi mengatakan, penangkapan residivis curanmor ini bermula dari laporan internal Polri bahwa pelaku tersebut tengah bergentayangan di wilayah hukumnya.

“Sebenarnya pelaku itu warga Depok. Namun, ia memiliki keluarga di Nagrak. Kemarin, kami mendapatkan informasi bahwa pelaku tengah berada di wilayah sini. Sehingga kami melakukan pencarian dan ia sering berpindah-pindah lokasi,” kata Suhayadi dilansir Radar Sukabumi.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Nagrak langsung mengintai pelaku.

“Pelaku kami temukan di Jalan Kampung Kebonkai, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak. Saat ditemukan keberadaannya, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kami sempat kejar-kejaran pakai sepeda motor. Karena ia mengatahui bahwa kami polisi,” ujarnya.

Saat mengejar pelaku, pelaku IP terjatuh dari motornya. Setelah itu petugas langsung menangkapnya.

Namun, saat hendak dicokok pelaku melakukan perlawanan hingga saling adu jotos dengan petugas Polsek Nagrak.

Pelaku IP warga Kampung Bojongkaung, Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Sukabumi akhirnya ditangkap petugas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News