Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Masker di Jabar

Polisi Akan Tindak Tegas Penimbun Masker di Jabar
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menggelar Rakor Pencegahan dan Penanganan Covid-19 bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Gedung Pakuan, Kota Bandung. (Foto: Rizal/Humas Jabar)

“Jadi, artinya kenapa posisi siaga itu karena jumlah laporan-laporan dari daerah itu makin banyak,” katanya.

Kang Emil menambahkan, ada dua status orang terkait Covid-19, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan. Dia pun meminta media massa untuk membagi istilah dalam pemberitaan, yakni orang dalam pemantauan dan orang dalam pengawasan.

“Kalau pemantauan itu tidak dirawat di rumah sakit, hanya mengecek karena dia historisnya traveling ke mana atau pernah berhubungan (kontak dengan pasien positif Covid-19). Dan kalau pengawasan itu yang disebut suspect,” papar Kang Emil.

“Dan jumlahnya kalau yang dipantau itu sudah puluhan,” katanya.

Selain itu, Kang Emil juga terus meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi situasi Siaga 1 Covid-19, tidak termakan isu hoaks, serta tidak melakukan pembelian sembako secara berlebihan.

Dirinya juga mengimbau masyarakat untuk menyaring dan mengecek informasi terkait Covid-19, salah satunya dengan merujuk kepada berita-berita dari media terpercaya.

“Saya titip ke media di kondisi seperti ini, sampaikan selain faktualnya juga ada kalimat-kalimat yang menenangkan, saya kira sekarang kita butuh itu," kata Kang Emil.

“Contohnya yang panic buying sembako, 'kan supply-demand-nya juga aman dan yang melakukan (panic buying) adalah (masyarakat) menengah atas. Karena apa? Karena pengetahuan dan berita hoaks itu,” ujarnya.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar bekerja sama dengan Polda Jabar dan Pangdam III/Siliwangi akan menindak tegas penimbun masker sesuai arahan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News