Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras
Petugas menunjukkan miras yang diamankan. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, GRESIK - 20 orang personil Polres Gresik yang dipimpin AKP Zunaedi melakukan penggeledahan warung yang ada di kawasan KIG. Tujuannya untuk mengecek penjualan minuman keras. Awalnya yang didatangi adalah warung milik Sugeng. "Tunjukkan tempat menyimpan birnya," tanya AKP Zunaedi kepada Sugeng.

Sugeng membantah menjual bir. Warungnya hanya menjual kopi plus layanan karaoke. "Tidak jual bir Pak. Yang jual sebelah," kata Sugeng sambil menunjuk warung sebelah yang tutup. 

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Seluruh anggota diminta melakukan penggeledahan. Ternyata benar, Sugeng tidak berjualan bir. AKP Zunaedi meminta pemilik warung di sebelah Sugeng dijemput. Warung yang tutup itu milik Deni Agus Kurniawan.

Anggota sabhara menjemput Deni. Namun, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Polisi lalu menbawa Erni, istri Deni, untuk membukakan pintu warung. "Saya tidak tahu apa-apa Pak. Lha wong kita sudah sendiri-sendiri (pisah, Red)," ucap perempuan asal Pemalang, Jawa Tengah, itu.

Meski berdalih sudah tidak bersama Deni, Erni masih memegang kunci gembok warung. Polisi meminta Erni membuka pintu warungnya. Setelah warungnya digeledah, ditemukan ratusan botol bir hitam, putih, dan vodka. Ada yang masih dikemas di dalam dus. "Saya tidak tahu apa-apa Pak," kilah Erni.

Polisi membawa botol bir beserta dusnya keluar. Semua dimasukkan ke mobil untuk disita sebagai barang bukti. AKP Zunaedi memeriksa pagar seng di sebelah warung Deni. Kondisinya sedikit terbuka. Setelah dicek, ada lagi ratusan botol bir yang berserakan. Semua merupakan botol bekas. Kosong. (adi/c20/dio) 

Namun, polisi tidak percaya begitu saja. Seluruh anggota diminta melakukan penggeledahan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News