Polisi Bakal Bongkar 2 Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Lihat nih!

Polisi Bakal Bongkar 2 Kuburan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat, Lihat nih!
Polda Sumut saat melakukan pembongkaran kuburan penghuni kerangkeng yang diduga tewas karena dianiaya. Foto: Dok Polda Sumut

jpnn.com, SUMATERA UTARA - Polda Sumatera Utara membongkar dua kuburan penghuni, yang diduga tewas karena dianiaya di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Pembongkaran itu dilakukan pada Sabtu (12/2), dengan melibatkan Dit Reskrimum Polda Sumut, serta Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut.

"Hari ini, Polda Sumut melakukan penggalian di dua kuburan korban penganiayaan kerangkeng milik Terbit," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan.

Hadi menjelaskan penggalian kuburan itu dilakukan untuk mendalami kasus tersebut.

"Untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan," sebut Hadi.

Mantan Kapolres Biak, Papua itu menyebut adapun kedua kuburan yang dibongkar itu berlokasi di Tempat Pemakaman Umum Pondok VII, Kecamatan Sawit Sebrang dan Tempat Pemakaman Keluarga Dusun VII Suka Jahe, Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.

Sejauh ini, Hadi belum bisa memastikan apakah ada kemungkinan penyidik juga akan melakukan pembongkaran kuburan korban lainnya.

Sebab, hal itu akan berkembang sesuai dengan kebutuhan penyelidikan.

Sejumlah penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga tewas sesuai dianiaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News