Polisi Bakal Bubarkan Demo 2 Desember Jika....
Senin, 21 November 2016 – 13:20 WIB
Di samping itu, tambah Tito, juga bisa memacetkan jalanan di Jakarta karena yang digunakan massa aksi adalah jalan protokol. "Hari Jumat lagi. Itu mengganggu ketertiban publik dalam penilaian kami kepolisian," tegas Tito. (mg4/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan bahwa Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) tidak diperbolehkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Perusahaan Air Mineral Ini Catut Nama Tokoh Islam, PWNU DKI Merespons
- Teka-teki Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran, Profesional & Politikus Bakal Seimbang?
- Kemenag Menyiapkan 1.378 Formasi CASN 2024 Khusus untuk Penempatan IKN Nusantara
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Pendaftaran CPNS 2024: Pernyataan Terbaru Menteri Anas, Singgung soal Hoaks