Polisi Bekuk Pemasok Mercury ke Pelaku PETI di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Jajaran Polda Jambi akhirnya meringkus Firman Bin Nazab, 36, pemasok mercury ke pelaku PETI di wilayah Jambi.
Tersangka merupakan warga Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padangpariaman, Sumatera Barat.
Tersangka Firman dibekuk 5 Desember 2017 sekitar pukul 07.00 WIB, di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Kampung Sialang Pulai, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo.
Wakapolda Jambi, Kombes Pol Ahmad Haydar menyebutkan, penangkapan ini berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
"Tersangka sudah kita amankan dan masih dalam pengembangan. Tidak ada perlawanan saat penangkapan," ujar Kombes Pol Ahmad Haydar yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Winarta dan Kabid Humas AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kemarin (6/12).
Hasil pemeriksaan sementara, sambungnya, yang bersangkutan membeli Mercury di Sukabumi. Kemudian dibawa ke Jambi melalui Padang, Sumatera Barat. Pelaku ke Jambi menggunakan mobil Toyota Calya hitam BA 1390 FE.
Mercury tersebut rencananya akan dipasok ke pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di wilayah Kabupaten Bungo, Merangin, Tebo dan Sarolangun.
"Dari pengakuannya, tersangka memasok Mercury ini sejak 3 bulan terakhir," jelasnya.
Jajaran Polda Jambi akhirnya meringkus Firman Bin Nazab, 36, pemasok mercury ke pelaku PETI di wilayah Jambi.
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Plh Dirjen Bina Adwil Buka Rakornas Satpol PP & Satlinmas se-Indonesia di Padang