Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
Senin, 13 Januari 2025 – 18:21 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto seusai ekshumasi jenazah Darso (43) di TPU Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
jpnn.com, SEMARANG - Proses ekshumasi jenazah Darso (43) warga Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang meninggal dunia diduga dikeroyok polisi Satlantas Polresta Yogyakarta telah selesai.
Waktu ekshumasi tersebut berlangsung 2,5 jam. Proses dimulai sekitar pukul 09.30 itu rampung sekitar pukul 12.00 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sekrakal, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Senin (13/1).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan proses pembongkaran makam mendiang Darso itu menggunakan metode scientific crime investigation.
"Ini dalam rangka scientific crime investigation untuk mendapatkan informasi, dan menemukan penyebab kematian almarhum Darso," kata Kombes Artanto.
Polisi belum bisa menyampaikan hasil metode scientific crime investigation dalam proses ekshumasi jenazah Darso.
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Segera Disidang, 3 Tersangka Kasus Perundungan Dokter Aulia Belum Ditahan
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini