Polisi Bergerak, Pembeli Konten Dea OnlyFans Siap-Siap Saja

Polisi Bergerak, Pembeli Konten Dea OnlyFans Siap-Siap Saja
Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea OnlyFans memenuhi wajib lapor di Polda Metro Jaya, Senin (4/4/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, Sabtu (26/5).

Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi. 

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea. 

Tersangka hanya dikenakan wajib lapor. 

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (antara/jpnn)

Polisi telah bergerak melacak siapa saja pembeli konten bermuatan pornogratif Dea OnlyFans. Siap-siap saja. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News