Polisi Bergerak, Pembeli Konten Dea OnlyFans Siap-Siap Saja
Selasa, 05 April 2022 – 16:30 WIB
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, Sabtu (26/5).
Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.
Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea.
Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi. (antara/jpnn)
Polisi telah bergerak melacak siapa saja pembeli konten bermuatan pornogratif Dea OnlyFans. Siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- BPIP Gandeng Content Creator untuk Menggaungkan Spirit Pancasila
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Kisah Sasya Livisya Berjuang Menemukan Keunikan untuk jadi Kreator Konten
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Memerangi Berita Hoaks di Internet, Mahasiswa Diminta Memperbanyak Konten Positif