Polisi Bermasalah di Lampung 352 Orang, yang Dipecat Sebegini, Memalukan

jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto mengatakan sebanyak 28 anggota Polri di jajarannya dipecat dengan tidak hormat selama 2020.
Dia menjelaskan, puluhan polisi yang dipecat itu bagian dari 352 anggota bermasalah yang ditangani oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung.
Menurut Brigjen Subiyanto, dari 324 anggota lainnya yang telah ditangani, masih ada 20 pelanggaran disiplin yang masih dalam proses penanganan Bid Propam.
"Penanganannya masih berlangsung. Jika memang ke depan ada keterlibatan lainnya dan terbukti maka akan kita sidang melalui kode etik profesi," kata Brigjen Subiyanto di Bandar Lampung, Senin (28/12).
Subiyanto menegaskan bagi anggota yang terlibat narkoba akan melalui sidang kode etik.
Dia juga akan melihat ancaman hukuman bagi anggota yang melakukan penyalahgunaan narkoba sebelum dilakukan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat/PTDH.
"Ancamannya berapa tahun maka sesuai ketentuan akan kami PTDH. Ini sama saja anggota tidak mencontohkan yang baik, bukan menegakkan hukum," tegasnya.
Pihaknya juga mengatakan bahwa perkara narkoba dan pencurian kendaraan sepeda motor menggunakan senjata api rakitan menjadi kejahatan yang menonjol selama tahun 2020 di Lampung.
Brigjen Pol Subiyanto menegaskan polisi yang dipecat itu bukan contoh yang baik bagi masyarakat.
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Keberadaan Kasat Reskrim Iptu Tomi yang Hilang saat Memburu KKB pada 2024 Masih Misteri
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH
- RKUHAP Tak Akan Menjadikan Kepolisian & Kejaksaan Tumpang Tindih Tangani Perkara