Polisi Boleh Langsung Tembak Mati atau Melumpuhkan Kaki Dulu? Begini Kata Kriminolog

Polisi Boleh Langsung Tembak Mati atau Melumpuhkan Kaki Dulu? Begini Kata Kriminolog
Komisioner Ombudsman & Kriminolog Prof. Adrianus Meliala saat menjadi narasumber Podcast JPNN.COM, Jakarta, Rabu (9/12). Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Dia juga menangkap kesan, kepolisian sepertinya mengerti kondisi yang ada. Karena itu, Polri selama ini harus mengeluarkan bukti-bukti yang kuat terhadap sebuah peristiwa.

"Makanya mereka gigih sekali melahirkan data-data yang berbasis pada ilmu pengetahuan (SCI), untuk kemudian melahirkan suatu fakta yang tak terbantahkan," jelas Adrianus.

Dia berharap dengan memiliki kemampuan SCI, ditambah nantinya ada lembaga independen yang menjadi penilai terhadap sebuah peristiwa, Polri bisa makin cepat menyelesaikan masalah-masalah yang sifatnya menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat.(gir/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Pandangan kriminolog UI ini terkait kasus penembakan yang menewaskan enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News