Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Modus Kawin Kontrak di Puncak, 4 Pelaku Ditangkap

Polisi Bongkar Perdagangan Wanita Modus Kawin Kontrak di Puncak, 4 Pelaku Ditangkap
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Satreskrim Polres Bogor kembali membongkar kasus perdagangan wanita berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak, Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Empat pelaku ditangkap. Mereka berinisial ON alias Mami, EIM alias Mami, RBS dan K. Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan pada Kamis (19/12) pukul 17:00 WIB.

Polres Bogor mendapat informasi bahwa maraknya tindak pidana perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di Puncak.

“Personel Satreskrim Polres Bogor langsung melakukan penyelidikan di Desa Cibereum, Kecamatan Cisarua dan menangkap para pelaku,” ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi dalam keterangan pers yang diterima radarbogor.id, Senin (23/12) sore.

Dia mengatakan, para pelaku berdomisili dari Sukabumi dan merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) yang sudah menguasai bahasa Arab. Sehingga dapat berkomunikasi dengan tamu asal Timur Tengah yang akan melakukan kawin kontrak dengan warga negara Indonesia.

Empat pelaku merekrut wanita di daerahnya dan menawarkan kepada sopir yang mengantarkan tamu dari Timur Tengah yang akan berlibur di kawasan Puncak.

Para muncikari tersebut menawarkan beberapa wanita yang telah direkrutnya melalui media sosial WhatsApp.

“Kemudian keesokan harinya wanita rekrutan serta tamu dipertemukan di dalam sebuah vila oleh muncikari dengan diantar oleh K yang berperan sebagai sopir, dan BS yang berperan sebagai penghulu palsu,” ungkapnya.

Kasus perdagangan wanita berkedok kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor kembali dibongkar Satreskrim Polres Bogor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News