Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Agam, Ternyata Begini Cara Pesan Ceweknya
Sabtu, 16 Mei 2020 – 23:25 WIB

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus prostitusi online, Jumat (15/5). Foto: ANTARA/Yusrizal
Apabila setuju, tambahnya, pemesan langsung diminta datang ke indekos YP di Simpang Tembok, sembari menyerahkan uang jasa Rp250 ribu.
Setelah melakukan aksinya, uang tersebut langsung diserahkan YP ke korban.
"Korban sudah dua kali melayani tamu di indekos itu," katanya.
BACA JUGA: Rumah di Jalan Gatot Subroto Itu Bikin Penasaran, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata
Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan 10 tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan mengamankan tiga orang diduga sebagai muncikari dari sebuah indekos di Simpang Tembok, Jorong Surabayo, Kecamatan Lubukbasung, Agam, Sumbar, Rabu (13/5) 20.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gunung Marapi Meletus 3 Hari Berturut-turut
- Akhir Tragis Korban Perampokan Setelah 6 Hari Dirawat
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- 4 Rumah dan 1 Bengkel di Agam Terkena Longsor, 22 Jiwa Terdampak