Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Agam, Ternyata Begini Cara Pesan Ceweknya

Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Agam, Ternyata Begini Cara Pesan Ceweknya
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan sedang memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan kasus prostitusi online, Jumat (15/5). Foto: ANTARA/Yusrizal

Apabila setuju, tambahnya, pemesan langsung diminta datang ke indekos YP di Simpang Tembok, sembari menyerahkan uang jasa Rp250 ribu.

Setelah melakukan aksinya, uang tersebut langsung diserahkan YP ke korban.

"Korban sudah dua kali melayani tamu di indekos itu," katanya.

BACA JUGA: Rumah di Jalan Gatot Subroto Itu Bikin Penasaran, Setelah Diperiksa, Oh Ternyata

Atas perbuatannya, ketiga tersangka diancam Pasal 76i Jo Pasal 88 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan kurungan 10 tahun penjara. (antara/jpnn)

Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online dan mengamankan tiga orang diduga sebagai muncikari dari sebuah indekos di Simpang Tembok, Jorong Surabayo, Kecamatan Lubukbasung, Agam, Sumbar, Rabu (13/5) 20.30 WIB.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News