Polisi Boyong Enam Orang Hasil OTT di Kemenhub

Polisi Boyong Enam Orang Hasil OTT di Kemenhub
Juru Bicara Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Selasa (11/10).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengungkapkan, dua di antara enam pelaku merupakan pegawai Kemenhub. "Dua PNS staf Kemenhub golongan II D,” kata Awi aat konferensi pers di Kemenhub, Jakarta Pusat.

Awi memerinci, inisial pelaku yang terjerat OTT adalah B, AR, AD, D, P, dan RF. Selain pegawai Kemenhub, ada pula pihak swasta yang terjaring OTT.

“Satu dari PT (perseroan terbatas, red) tertentu dan ada juga honorer di sini (Kemenhub),” katanya.

Dari tangan mereka, polisi menyita uang tunai dengan total Rp 95 juta dan buku rekening saldo Rp 1 miliar yang diduga untuk menampung uang hasil pungli. Awi menerangkan, pihaknya juga mengamankan sejumlah dokumen, antara lain lisensi izin pelaut dan izin kapal.

Saat polisi menggeledah kantor Kemenhub, ada beberapa uang yang sudah diikat dan dengan lampiran bertuliskan nama dan penanda untuk diteruskan untuk oknum tertentu di kementerian yang dipimpin Budi Karya Sumadi itu. Uang itu diduga untuk memuluskan pemohon yang mengurus izin-izin di Kemenhub.

‎"Uang ini ke kasie dan kasubdit itu. Dalam uang ini ada tujuannya ini ke siapa dan ke siapa. Ini nantinya diperiksa semua. Ini proses penyelidikan," terang dia.

Awi membeberkan, ada 152 jenis perizinan di Kemenhub.‎ Antara lain tes identitas, izin buku pelaut dan lisensi pelaut. “Setiap pengurusan ada tarifnya masing-masing," ujar Awi.

JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Perhubungan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News