Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
Kamis, 03 Januari 2013 – 21:50 WIB

Polisi Buru Pemilik Miras Cap Tikus
AS akhimya ditahan setelah polisi menemukan sedikitnya 2 ton miras CT yang disimpan rapi diantara Dek 4 dan Dek 5 KM Tatamailau. Tumpukan miras tersebut ditutupi minuman mineral yang akan diturunkan di Pelabuhan Pornako. Namun belum sempat barang tersebut diturunkan, pihak kepolisian lebih dahulu menggerebeknya.(sms)
TIMIKA – Kepolisian Resor Mimika, Papua masih memburu dua terduga pemilik satu ton lebih miras tradisional jenis cap tikus (CT) yang diamankan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan