Polisi Buru Pengendara Motor Matik Pembonceng Pemeras yang Berpura-Pura Pincang

Polisi Buru Pengendara Motor Matik Pembonceng Pemeras yang Berpura-Pura Pincang
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono saat menjelaskan kronologis video viral pelaku pemerasan dengan modus berpura-pura pincang dan mengaku menjadi korban tabrak lari di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (30/1). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Sebab, penyidik masih mempelajari nomor polisi atau TNKB yang terpasang dikendaraan.

"Untuk nopol belum terdeteksi," kata Ahsanul.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan AF sengaja melakukan pemerasan dengan pura-pura pincang.

Andre juga mengaku terpaksa melakukan pemerasan untuk membeli obat terapi ketergantungan narkoba.

Menurut Kombes Budi Sartono, pelaku membutuhkan uang untuk membeli obat-obatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

Perwira menengah Polri itu juga menyebut pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Depok.

Atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 Ayat 1 KUHP dan Pasal 318 KUHP. (cr3/jpnn)

Polisi memburu pengendara motor matik yang membonceng pemeras yang berpura-pura pincang


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News