Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembuang Bayi di Tanah Abang, Ini Inisialnya
Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua pelaku pembuangan bayi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TANAH ABANG - Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang menangkap terduga pelaku pembuang bayi yang ditemukan warga dalam kondisi tak bernyawa di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (23/4).

Berdasar keteranan polisi, terduga pelaku ini yakni ibu korban berinisial DS (31) dan ayah biologis korban berinisial AR (34).

"Sedang didalami motifnya karena baru berhasil kami amankan dan sedang kami periksa," kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Aditya Simanggara kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/4).

Aditya menjelaskan bayi ditemukan oleh dua orang warga di Kali Banjir Kanal Barat (BKB) sekitar pukul 12.30 WIB.

Ketika itu, keduanya yang bertugas sebagai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) Badan Air sedang membersihkan sampah di lokasi.

Kedua saksi kemudian melihat bungkusan plastik warna putih dan mengeluarkan aroma tak sedap. Mereka yang curiga lalu membuka bungkusan plastik dan melihat ada jenazah bayi di sana.

Aditya mengatakan saksi kemudian melaporkan temuan mereka ke Polsek Tanah Abang dan Unit Reskrim Polsek Tanah Abang bersama Inafis Polres Metro Jakarta Pusat melakukan olah TKP serta memeriksa saksi-saksi di sekitar TKP.

Sementara jenazah bayi langsung dikirim ke RSCM untuk dilakukan pemeriksaan.

Polsek Metro Tanah Abang menangkap dua pelaku pembuang bayi yang merupakan orang tua dari korban.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News