Polisi Dituding Terlibat Kampanye

Sengketa Pemilukada Kabupaten Tebo

Polisi Dituding Terlibat Kampanye
Polisi Dituding Terlibat Kampanye
JAKARTA  - Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), digelar di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (30/6).

Saksi yang diajukan pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menyatakan adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.

"Kanit Intel Polsek Bripka Risman mengarahkan untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi," kata saksi Amran, saat memberi keterangan di hadapan majelis hakim yang diketuai oleh Akil Muchtar.

Menurut Amran, Bripka Risman dengan beberapa Tim Kampanye Sukandar-Hamdi mendatangi rumahnya. "Pada 28 Mei 2011 pukul 12 malam Bripka Risman datang, dan saat itu di rumah saya ada sekitar 15 orang karena ayah saya sakit. Pak Risman berkata jangan

memilih pasangan nomor 3 (Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy) karena orangnya tidak jelas, lebih baik milih nomor satu (Sukandar-Hamdi)," jelasnya menirukan Risman.

JAKARTA  - Sidang lanjutan sengketa pemilukada Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi atas hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU), digelar di Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News