Polisi Dituntut Transparan Usut Kasus Ketua DPRD DKI
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menuturkan, polisi masih mendalami bukti-bukti maupun saksi yang dilaporkan mantan Sekda Provinsi Riau Zaini Ismail tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu bukti lainnya yang tengah dicari Zaini.
Sebelumnya, Prasetyo dipolisikan Zaini Ismail atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan Zaini Ismail dibuat oleh pengacaranya atas nama Willam Albert Zai dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 30 April 2018.
Pasalnya, Prasetyo mengaku orang dekat petinggi PDI Perjuangan mengimingi-imingi Zaini untuk bisa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Atas janji itu Zaini memberikan uang pelicin yang disepakati senilai Rp 3,2 miliar. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Nia Daniaty Ternyata Sudah Bebas dari Penjara
- Kejahatan Phishing Meningkat Menjelang Lebaran, Jangan Asal Klik Tautan, Waspadalah
- Mbak NW Raup Rp 355 Juta dari Hasil Menipu Warga Simalungun dengan Modus Masuk TNI
- Tolak Rencana Kerja Normatif, Ketua DPRD DKI Minta Pemprov Tuntaskan Macet dan Banjir
- 2 Oknum Personel Polda Sumsel Dilaporkan ke Propam, Ini Penyebabnya
- Dilaporkan soal Kasus Penipuan, Vicky Prasetyo Beri Tanggapan Tegas