Polisi Dituntut Transparan Usut Kasus Ketua DPRD DKI

Polisi Dituntut Transparan Usut Kasus Ketua DPRD DKI
Ketua Presidium IPW Neta S Pane. Foto: dokumen JPNN.Com

Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini menuturkan, polisi masih mendalami bukti-bukti maupun saksi yang dilaporkan mantan Sekda Provinsi Riau Zaini Ismail tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih menunggu bukti lainnya yang tengah dicari Zaini.

Sebelumnya, Prasetyo dipolisikan Zaini Ismail atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan Zaini Ismail dibuat oleh pengacaranya atas nama Willam Albert Zai dengan nomor LP/2369/IV/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 30 April 2018.

Pasalnya, Prasetyo mengaku orang dekat petinggi PDI Perjuangan mengimingi-imingi Zaini untuk bisa menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Atas janji itu Zaini memberikan uang pelicin yang disepakati senilai Rp 3,2 miliar. (cuy/jpnn)

 


Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terlapor Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News