Polisi Fokus Usut Dugaan Perniagaan Satwa KBS

Polisi Fokus Usut Dugaan Perniagaan Satwa KBS
Listrik di sebagian area di KBS mati. Akibatnya, ada empat gajah koleksi KBS harus minum dan mandi di luar. Foto: Frizal/Jawa Pos

”Kami nantinya akan berangkat dari temuan-temuan sebelumnya itu untuk membuktikan dugaan perniagaan tersebut,” jelas Sumaryono.

Untuk pembuktian itu, perwira polisi asal Surabaya tersebut menyatakan bahwa pihaknya butuh waktu yang tidak pendek. Sebab, mereka harus memeriksa lagi pihak-pihak yang sebelumnya diperiksa. Polisi juga harus memeriksa pihak dari Kementerian Kehutanan dan ahli administrasi negara. Keterangan mereka diperlukan untuk mempertegas batasan penyelamatan atau perniagaan dalam pertukaran tersebut.

Jika ada penegasan bahwa pemindahan satwa dengan kompensasi tidak diperkenankan, itu akan menjadi salah satu dasar yang kuat bagi polisi untuk mengambil keputusan.

”Secara kasatmata, unsur pidana itu memang tampak dan inilah yang akan kami buktikan. Yang jelas, petunjuk dari Mabes Polri akan kami jadikan acuan untuk mengungkap dugaan perniagaan tersebut,” tegas dia. (fim/c11/ib)

 


SURABAYA – Unsur pidana dalam pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sejatinya sangat mencolok. Sebab, dalam surat perjanjian pertukaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News