Polisi Fokus Usut Dugaan Perniagaan Satwa KBS

”Kami nantinya akan berangkat dari temuan-temuan sebelumnya itu untuk membuktikan dugaan perniagaan tersebut,” jelas Sumaryono.
Untuk pembuktian itu, perwira polisi asal Surabaya tersebut menyatakan bahwa pihaknya butuh waktu yang tidak pendek. Sebab, mereka harus memeriksa lagi pihak-pihak yang sebelumnya diperiksa. Polisi juga harus memeriksa pihak dari Kementerian Kehutanan dan ahli administrasi negara. Keterangan mereka diperlukan untuk mempertegas batasan penyelamatan atau perniagaan dalam pertukaran tersebut.
Jika ada penegasan bahwa pemindahan satwa dengan kompensasi tidak diperkenankan, itu akan menjadi salah satu dasar yang kuat bagi polisi untuk mengambil keputusan.
”Secara kasatmata, unsur pidana itu memang tampak dan inilah yang akan kami buktikan. Yang jelas, petunjuk dari Mabes Polri akan kami jadikan acuan untuk mengungkap dugaan perniagaan tersebut,” tegas dia. (fim/c11/ib)
SURABAYA – Unsur pidana dalam pemindahan satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) sejatinya sangat mencolok. Sebab, dalam surat perjanjian pertukaran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air