Polisi Gagalkan Pengiriman Ratusan Botol Miras Ciu, Begini Kronologinya
jpnn.com, TASIKMALAYA - Pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dari digagalkan oleh polisi.
Miras tersebut dikirim melalui jasa pengiriman JNT dengan tujuan ke daerah Saguling, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Kami mendapatkan laporan dari karyawan JNT yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat, kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling, Kawalu, Kota Tasikmalaya," ujar Kepolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto di Tasikmalaya, Senin.
Dia menuturkan peredaran minuman keras tradisional itu berhasil terungkap dari laporan karyawan JNT di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Minggu (22/1).
Polisi pun langsung mendatangi kantor JNT, kemudian mengecek sebanyak tiga paket berisikan air bening yang sudah dikemas rapi menggunakan botol plastik.
Polisi lalu mengecek tujuan pengiriman tersebut, dan dicurigai ada kesamaan pemesan paket sebelumnya, tetapi alamat tujuannya berbeda.
"Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket-paket miras sebelumnya yang kami amankan milik orang yang sama," ucap dia.
Selanjutnya polisi menunggu pemesan minuman keras tersebut datang, tidak lama pemesan berinisial AS (19) warga Saguling Panjang, Kelurahan Cilamajang, Kecamatan Kawalu datang mengendarai mobil Daihatsu Grand Max untuk mengambil paket tersebut.
Pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) tradisional jenis ciu dari digagalkan oleh polisi.
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap