Polisi Gagalkan Penyeludupan Satwa Langka dari Tanjabtim ke Batam

Polisi Gagalkan Penyeludupan Satwa Langka dari Tanjabtim ke Batam
Balai Gakkum KLHK dan BKSDA Jambi bersama hasil sitaan penjualan satwa liar. Foto: Humas KLHK

Dari hasil penangkapan, terdapat 1 ekor Lutung Merah yang sudah dalam keadaan mati, 13 ekor Burung Cendrawasih yang telah diawetkan, 12 ekor Burung Kakak Tua dan 1 ekor Burung Kakak Tua Raja. Sedangkan dua orang pelaku telah diamankan berinisial RR selaku pembawa barang dan SA sopir travel. (cr2)


Anggota Polres Tanjab Timur (Tanjbtim) Jambi masih menyelidiki penyeludupan hewan langka yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, pemilik dan pemesan satwa itu belum terungkap.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News