Polisi Gagalkan Penyeludupan Satwa Langka dari Tanjabtim ke Batam
Senin, 25 Februari 2019 – 23:22 WIB
Dari hasil penangkapan, terdapat 1 ekor Lutung Merah yang sudah dalam keadaan mati, 13 ekor Burung Cendrawasih yang telah diawetkan, 12 ekor Burung Kakak Tua dan 1 ekor Burung Kakak Tua Raja. Sedangkan dua orang pelaku telah diamankan berinisial RR selaku pembawa barang dan SA sopir travel. (cr2)
Anggota Polres Tanjab Timur (Tanjbtim) Jambi masih menyelidiki penyeludupan hewan langka yang terjadi beberapa waktu lalu. Sejauh ini, pemilik dan pemesan satwa itu belum terungkap.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Kematian Santri di Tebo Jadi Atensi Khusus Ditreskrimum Polda Jambi
- Kelab Malam di Jambi Dirazia Polisi, 2 Wanita Ketahuan Mengonsumsi Ekstasi
- Jalan Nasional Jambi-Padang Lumpuh Total, Ini Penyebabnya
- Seorang Ayah di Merangin Tega Habisi Nyawa Anaknya Secara Sadis