Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan yang Menewaskan Brigadir Aliyas

Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan yang Menewaskan Brigadir Aliyas
Pengeroyokan. Foto ilustrasi: prokal

jpnn.com, MUARADUA - Polres OKU Selatan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan anggota Brimob Brigadir Aliyas Pati Yusuf, 30, Senin (18/2). Rekonstruksi tersebut diperankan langsung oleh delapan tersangka.

Untuk menghindari kejadian tidak diinginkan, rekontruksi sebanyak 32 adegan tersebut dilakukan di halaman Mapolres OKU Selatan.

Rekontruksi mendapat pengawalan ketat dari puluhan anggota kepolisian serta para pelaku didampingi kuasa hukumnya. Ke-8 pelaku yakni Zen Oktono (50), warga Tebing Gading, Kecamatan Muaradua; Hafnizar (27), warga Kampung Sawah, Kecamatan Muaradua; dan Yongki (21), warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Muaradua. Selanjutnya Indo Saputra (22), warga Tebing Gading, Julius Hendra Yudi (38), warga Desa Tebing Gading; Rudi Hartono (38), warga Kampung Minang; Fandi (38), warga Desa Tebing Gading; dan Hartawan (40), warga Desa Tebing Gading.

Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKBP Kurniawi Burniaei SIK mengatakan, rekontruksi untuk mengetahui sejauh mana peran delapan tersangka dan insiden tewasnya Brigadir Aliyas Pati Yusup. “Hasil rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dalam persidangan nantinya,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, sebut dia, rekontruksi sengaja dilaksanakan di Mapolres OKU Selatan, dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. “Rekontruksi menghadirkan 8 tersangka untuk mengetahui detail insiden tewasnya korban,” tandasnya.

Pada rekontruksi terungkap, pada adegan ke-1 hingga ke-32, Brigadir Aliyas Pati Yusuf awalnya tengah melintas mengendarai sepeda motor dan dipotong tersangka Yongki. Selanjutnya pada adegan ke- 2, antara korban dan tersangka terjadi cekcok mulut. Kemudian korban menghampiri tersangka dan menodongkan sejata api.

Di adegan ke-6, tersangka Yongki sudah bersimbah darah minta tolong. Sehingga memancing perhatian warga dan datanglah tersangka Hefnizar membawa parang dan Endo membawa pisau mendekati korban yang tertera pada adegan ke-8.

Sementara di adegan ke-14, tersangka Endang datang membawa pisau lalu menghujamkannya ke bagian bahu kiri korban. Sedangkan adegan ke-16, tersangka Endo sempat menusuk korkan. Saat itu, korban sempat berusaha mengejar para tersangka sebelum akhirnya ambruk akibat luka parah. Terakhir pada adegan ke-32, korban sudah bersimbah darah ditinggal para pelaku.

Polres OKU Selatan menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menyebabkan anggota Brimob Brigadir Aliyas Pati Yusuf, 30, Senin (18/2). Rekonstruksi tersebut diperankan langsung oleh delapan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News