Polisi Gerak Cepat, Perempuan Pembuang Bayi Ini Akhirnya Ditangkap

Polisi Gerak Cepat, Perempuan Pembuang Bayi Ini Akhirnya Ditangkap
Polisi menangkap pelaku pembuangan bayi di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Foto: Antara

jpnn.com, TEMBILAHAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Kota Baru Sebrida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (12/5).

Kepala Polres Inhil AKBP Dian Setyawan kepada ANTARA, Jumat, mengatakan pelaku adalah berinisial SA, 29, ibu kandung dari bayi malang tersebut.

"Pelaku adalah ibu kandung bayi tersebut, sudah diamankan jajaran Polsek Keritang," ujar AKBP Dian Setyawan.

Kapolres mengatakan, saat dilakukan penyelidikan di lokasi penemuan bayi pada Kamis (13/5) dan dilanjutkan dengan mendatangi rumah warga satu per satu di sekitar penemuan bayi itu, diketahui salah satu saksi berinisial SA adalah yang pertama kali menemukan bayi tersebut.

Namun, saat itu dia tidak berada di rumah karena berada di tempat keluarganya di Desa Nusantara Jaya, Kecamatan Keritang.

"Tim lalu mendatangi SA yang berada di Desa Nusantara Jaya untuk diperiksa sebagai saksi. Setibanya di sana tim Reskrim merasa curiga bahwa SA lah yang diduga membuang bayi berjenis kelamin laki-laki itu," tuturnya.

SA lalu dibawa ke Puskesmas guna dilakukan pemeriksaan medis oleh dokter, dan hasilnya menyatakan bahwa SA baru selesai melahirkan sesuai ciri medis yang ada.

"SA lalu diperiksa lebih lanjut di Polsek Keritang, dan akhirnya mengakui perbuatannya telah melahirkan dan membuang bayinya di belakang rumahnya," jelasnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Kota Baru Sebrida, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, Kamis (12/5).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News