Polisi Gulung 27 Orang Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Selatan

Polisi Gulung 27 Orang Sindikat Mafia Tanah di Jakarta Selatan
Polisi menggeledah di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan oleh Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/7). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mengamankan puluhan orang yang merupakan sindikat mafia tanah di Jakarta Selatan.

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan pihaknya telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka mafia tanah.

Sementara itu, 22 orang di antaranya dijebloskan ke tahanan.

Perkara tersebut juga melibatkan banyak pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) lintas instansi.

Petrus merinci dari 22 orang yakni enam orang PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah) BPN, empat orang ASN BPN termasuk yang baru pensiun, dua orang ASN dari jajaran pemerintahan, dua orang kepala desa termasuk yang sudah tidak menjabat, dan satu orang dari jasa perbankan.

"Ini total dari empat kejadian. Adapun, lokasinya di Jagakarsa Jakarta Selatan, Kecamatan Cilincing Jakarta Utara, Babelan Kota Bekasi," ungkapnya di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Di kesempatan yang sama, Kepala Kantor BPN Jakarta Selatan Sigit Santosa mengatakan, sangat mendukung penuh pemberantasan mafia tanah khususnya di wilayah Jakarta Selatan.

Dia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir karena sindikat mafia tanah tersebut telah terungkap.

Polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Kementerian ATR/BPN telah mengamankan puluhan orang yang merupakan sindikat mafia tanah di Jakarta Selatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News