Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang
jpnn.com, SERANG - Polisi menangkap sebelas pelajar terlibat aksi tawuran di Kampung Pagintungan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, yang mengakibatkan satu siswa terluka di bagian kepala akibat sabetan senjata tajam.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan bahwa para pelajar tersebut yakni dari SMP Negeri 4 Pamarayan dan Al Wahdah Jawilan yang kini diamankan di Mapolres Serang.
"Kami juga memanggil orang tua dari para pelajar yang terlibat tawuran, agar dapat mengetahui perbuatan anaknya," katanya.
Menurut dia, orang tua dari para pelajar ini sengaja dipanggil untuk melakukan audiensi dan pembinaan, agar lebih mengawasi anak-anaknya dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Supaya orang tua mengetahui perbuatan anaknya ini, dan ke depan dapat lebih mengawasi agar peristiwa tawuran ini tidak terulang kembali. Karena ini akan merugikan kedua belah pihak,” katanya.
Condro mengatakan para pelajar yang terlibat tawuran ini diminta untuk saling memaafkan serta meminta maaf kepada orang tuanya atas aksi tawuran yang mereka lakukan.
Para pelajar pun mengaku telah menyesal atas perbuatannya. Orang tua yang datang pun tak kuasa menahan kesedihan, lantaran tak menyangka jika putranya terlibat aksi tawuran.
“Saya melihat mereka ini menyesali perbuatannya. Meski demikian, proses hukum terhadap pelaku penganiayaan tetap berlanjut,” jelasnya.
Polisi menangkap belasan pelajar yang masih duduk di bangku SMP karena terlibat tawuran.
- Polres Serang Tuntaskan 1.125 Perkara Sepanjang 2025
- RD Mencabuli 2 Anak Tiri di Serang, Beraksi saat Rumah Sepi
- Bangunan Kelas SMP 1 Pasundan Bandung Ambruk, 6 Siswa Terluka
- Warga Terdampak Radioaktif di Cikande Ramai-Ramai Direlokasi
- Pelaku Rudapaksa Terhadap Pelajar SMP di Musi Rawas Ditangkap
- Nafsu Guru Honorer Tak Terbendung, Ujungnya Murid Laki-Laki Jadi Korban Pencabulan
JPNN.com




